Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus Warga dan Polisi

BHAYANGKARA INDONESIA

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:06

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Unit Reserse Mobil (Jatanras) Satreskrim Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan bertindak dalam menjaga keamanan masyarakat. Kali ini, seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong berhasil diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat beraksi di dini hari.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekira pukul 09.40 WIB.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang terus berkomitmen berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Wisnugraha membuka keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang terjadi, menurut AKP Wisnugraha, adalah keberhasilan Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun meringkus pelaku dugaan tindak pidana pencurian atas nama IWAN SINAGA alias IWAN BATAK (39), yang beraksi di sebuah rumah kosong.

Pelaku yang diamankan adalah IWAN SINAGA alias IWAN BATAK, laki-laki, 39 tahun, beragama Islam, berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sementara korban dalam peristiwa ini adalah MS, laki-laki, 55 tahun, berprofesi sebagai dosen, beralamat di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,”ucap AKP Wisnugraha.

Peristiwa ini terjadi adalah pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekira pukul 03.00 WIB. Di mana kejadian berlangsung di rumah milik MS yang berada di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa ini dapat terungkap, AKP Wisnugraha menjelaskan bahwa saat itu personel Satreskrim Unit Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., sedang melaksanakan patroli rutin melintasi lokasi kejadian.

“Saat patroli melintas, tim melihat warga berkumpul dan berteriak maling. Mendengar hal itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku,” ungkap AKP Wisnugraha.

Kronologi penangkapan, ia menerangkan bahwa setelah pelaku diamankan, petugas menemukan sejumlah barang di tubuh pelaku berupa satu buah tang, satu buah kunci pas, satu buah obeng, satu ikatan kecil kabel, satu unit HP merek OPPO warna merah hitam, dan lima buah baut AC.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di bagian luar rumah korban, diketahui rumah dalam keadaan kosong dan satu unit outdoor AC merek Sharp sudah dilepas pelaku serta sudah diletakkan di halaman samping rumah,” jelas AKP Wisnugraha.

Ia menambahkan, pelaku pada akhirnya mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas maupun warga yang sempat mengepungnya.

Atas kejadian tersebut, tim Jatanras kemudian menghubungi Piket Penjagaan Polsek Gunung Malela untuk selanjutnya menyerahkan pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Gunung Malela untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Wisnugraha.

Kegiatan pengamanan ini melibatkan tujuh personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, yakni IPDA B. Situngkir, S.H., AIPTU Rio Siahaan, S.H., AIPTU Eldison Damanik, S.H., AIPTU Dedi Heriadi, AIPDA C.K. Sihotang, AIPDA Mahyaruddin Ritonga, S.H., dan Briptu Azan Azhary.

Di akhir keterangannya, AKP Wisnugraha menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan dan sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya bagi rumah yang sedang ditinggal kosong, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Wisnugraha, S.T.K., S.I.K. (*)

Berita Terkait

4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara
Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Kapolri Beri Penghargaan Bagi Kapolda Berhasil Ungkap Kasus Seperti Kapolres Gresik Surabaya!!
Buang Barang Bukti Saat Diinterogasi, Polsek Dolok Silau Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Depan Gereja

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:05

*Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:27

Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:32

Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:51

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:51

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59

*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:58

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Usulkan 18 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan 

Berita Terbaru