Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan dalam Satu Bulan Lebih

REDAKSI BATU BARA

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:07

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 26 Agustus 2026 — Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan jajaran Polsek berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dengan 17 tersangka yang diamankan dalam kurun waktu 16 Juli hingga 26 Agustus 2026. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam acara press release yang berlangsung di Aula Sarja Arya Rancana Polres Batu Bara, Rabu (26/8/2026), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kasihumas Polres Batu Bara dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Binrot Situngkir, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Agus Situmorang, S.H., Kasat Samapta Iptu Suganda L. Naibaho, S.H., serta Kasat Lantas Iptu Devi Siringo-Ringo, S.H., S.Sos., M.H. beserta jajaran personel Polres Batu Bara.

Lima Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lima kasus Curat yang diungkap, kasus pertama terjadi pada 16 Juli di Jalan Rakyat, Tanjung Tiram, di mana pelapor kehilangan uang tunai sekitar Rp10 juta dan barang berharga dari tokonya. Satu tersangka diamankan beserta barang bukti berupa telepon seluler dan alat pendukung lainnya.

Kedua, pada 19 Juli di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, korban kehilangan baterai genset, kabel instalasi listrik, dan tiga baterai mobil dengan kerugian sekitar Rp15 juta. Dua tersangka diamankan. Ketiga, pada 25 Juli di Desa Benteng, Kecamatan Talawi, pelaku mengambil kabel tower menggunakan parang dengan kerugian Rp10 juta, satu tersangka diamankan. Keempat, pada 25 Juli di Desa Bangun Sari, dua tersangka mengambil tas berisi uang Rp8 juta dan dua unit ponsel dari dalam mobil. Kelima, pada 30 Juli di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, tiga tersangka mengambil uang Rp4,3 juta dan satu ponsel dari mobil pikap.

Lima Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

Sementara itu, lima kasus pencurian sepeda motor juga berhasil diungkap. Kasus pertama, motor Yamaha Scorpio milik warga Sei Balai hilang saat salat Jumat, satu tersangka diamankan. Kedua, motor Honda Verza yang digunakan anak sekolah hilang di kawasan Sei Bejangkar, satu tersangka diamankan. Ketiga, motor Honda Vario berplat BK 6359 OAQ diamankan bersama dua tersangka. Keempat, motor Honda Supra Fit milik nelayan di Desa Gambus Laut diamankan bersama satu tersangka berusia 56 tahun. Kelima, motor Honda CBR 150 dengan kerugian Rp16,5 juta di wilayah Medang Deras, satu tersangka diamankan.

Tegasan Kapolres & Imbauan Masyarakat

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Jajaran Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui patroli, pencegahan, maupun penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya.

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan kendaraan bermotor, selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. (Dwi Putri)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*
Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Usulkan 18 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan 
Lapas Labuhan Ruku Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Melalui Kegiatan Sortir Ikan Lele
Cegah Kemacetan, Subsatgas Samapta Ops Mandalika Atur Lalu Lintas di Kawasan Kute Mandalika 

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:19

Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:45

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:26

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi kepada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:26

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:48

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Launching Inovasi Layanan Dokumen Kependudukan “Tuntas di Kecamatan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:39

Polisi Bersama Masyatakat, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru