Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

BHAYANGKARA INDONESIA

Selasa, 22 September 2026 - 09:24

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. 22 September 2026

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap putusan Pengadilan Negeri Kutacane dan Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis sabu, handphone, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti lainnya yang telah ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, terdapat 56 perkara yang dilakukan pemusnahan barang bukti, terdiri dari 39 perkara narkotika, 4 perkara OHARDA, dan 13 perkara TPUL, dengan jumlah keseluruhan 66 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kapolres Aceh Tenggara dan Para Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hingga tahap akhir.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh unsur penegak hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dari rangkaian penegakan hukum. Sinergitas antara Polri, Kejaksaan dan seluruh unsur terkait harus terus diperkuat agar penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum,” ujar Ipda Patar.

Ia menambahkan, khususnya terhadap perkara narkotika, diperlukan komitmen bersama dan dukungan masyarakat untuk mencegah peredarannya serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Melalui sinergi yang kuat, Polres Aceh Tenggara, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan Pemerintah Daerah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi kepada Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:27

Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:32

Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:02

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:51

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:51

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59

*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:58

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Usulkan 18 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:43

Lapas Labuhan Ruku Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Melalui Kegiatan Sortir Ikan Lele

Berita Terbaru