Polisi Bersama Masyarakat: 7,17 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek Bosar Maligas Dari Pengedar Sabu di Ujung Padang

BHAYANGKARA INDONESIA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Seorang pria berinisial SH alias Bawi (49) diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 7,17 gram.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti bahwa polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani. Pengungkapan ini berawal dari keresahan dan informasi warga, lalu direspons cepat oleh anggota di lapangan,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., mengungkapkan bahwa pada Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya menerima informasi dari warga Nagori Siringan-ringan. Warga resah atas dugaan transaksi sabu di wilayah itu yang disebut dilakukan seorang pria bernama Bawi.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., bersama anggota tiba di lokasi sekira pukul 18.30 WIB dan mulai melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat Bawi duduk sendirian di teras rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli sabu. Petugas kemudian mendekat dan langsung mengamankan pelaku.

“Kami juga menghubungi Kepala Dusun atau Gamot setempat untuk menyaksikan penggeledahan, sehingga prosesnya transparan dan sesuai prosedur,” ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Dengan disaksikan Gamot, pelaku diminta mengeluarkan isi kantong celananya. Dari saku ditemukan tiga klip sabu dan uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Penggeledahan di sebuah kamar kosong dalam rumah pelaku kembali menemukan tiga klip sabu.

Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 7,17 gram, satu unit ponsel merek Realme warna hitam, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil, satu plastik klip besar diduga berisi sabu, lima plastik klip sedang diduga berisi sabu, serta uang tunai Rp500.000.

“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Bosar Maligas, selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Menurut IPDA Bilson Hutauruk, tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi membawa tersangka ke markas komando, menerbitkan laporan polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum.

AKP Verry Purba mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Peran serta warga, ujarnya, sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba.

“Polres Simalungun berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami mengapresiasi warga yang peduli dan berani memberikan informasi,” ungkap AKP Verry Purba.

Berita Terkait

*Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata*
Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum
Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:05

*Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:27

Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:32

Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:51

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:51

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59

*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:58

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Usulkan 18 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan 

Berita Terbaru