Warga Teupin Kuyuen Akui Dugaan Potongan Rp100 Ribu dari Bantuan Stimulan, Minta Penegak Hukum Usut

BHAYANGKARA INDONESIA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:29

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Sejumlah masyarakat Desa Teupin Kuyuen, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, mengungkap adanya dugaan pungutan sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga (KK) setelah pencairan bantuan stimulan senilai Rp3 juta per penerima.

Bantuan tersebut disebut diterima oleh sebanyak 245 KK. Setelah pencairan pada 29 September 2026, masyarakat mengaku didatangi aparat desa,

Khususnya kepala dusun, ke rumah masing-masing untuk menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang disampaikan masyarakat, permintaan uang tersebut disebut berkaitan dengan arahan Ketua Tuha Peut Desa Teupin Kuyuen agar uang diserahkan setelah bantuan dicairkan.

Masyarakat juga mengaitkan pemberian uang tersebut dengan pernyataan Abu Imum Syiek dalam rapat penerima bantuan stimulan yang berlangsung di bawah meunasah pada 27 September 2026.

Dalam forum tersebut, menurut keterangan masyarakat, warga yang tidak menyerahkan uang Rp100 ribu diminta untuk dicatat namanya.

Pernyataan itu disebut disertai arahan agar apabila data warga tersebut bermasalah di kemudian hari, tidak dibantu dalam proses selanjutnya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mengaku merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan uang Rp100 ribu setelah bantuan dicairkan.

Jika seluruh 245 penerima menyerahkan Rp100 ribu, total uang yang terkumpul secara hitungan mencapai Rp24,5 juta.

Namun, jumlah uang yang benar-benar telah terkumpul masih perlu dipastikan melalui penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dan mengusut secara menyeluruh dugaan pungutan tersebut,

Termasuk menelusuri siapa yang mengarahkan, siapa yang mengumpulkan, serta untuk apa uang tersebut digunakan.

Warga juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi ketika bantuan lainnya dicairkan.

Mereka meminta agar bantuan yang menjadi hak masyarakat diterima secara utuh tanpa adanya potongan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Untuk memastikan persoalan tersebut secara objektif, pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini,

Termasuk pemerintah Desa Teupin Kuyuen, Ketua Tuha Peut, dan Abu Imum Syiek, perlu diberikan kesempatan memberikan klarifikasi mengenai dugaan permintaan uang Rp100 ribu per KK tersebut.

Berita Terkait

Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:27

Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:32

Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:02

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:51

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:51

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59

*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:58

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Usulkan 18 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:43

Lapas Labuhan Ruku Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Melalui Kegiatan Sortir Ikan Lele

Berita Terbaru