Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan

BHAYANGKARA INDONESIA

Selasa, 1 September 2026 - 20:12

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun turun langsung ke kawasan hutan dan permukiman warga guna memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 1 September 2026, sekira pukul 20.26 WIB. Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di kawasan hutan dan permukiman masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Simalungun. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan personel Unit II Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., MH, serta berkoordinasi dengan Maralo Tambun selaku Sekretaris Manggala Agni Daops II Pematang Siantar beserta tim.

AKP Verry Purba mengungkapkan, kegiatan tersebut dilandasi oleh sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain juga sebagai bentuk pelaksanaan perintah pimpinan dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan KARHUTLA.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang serta perintah pimpinan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Reskrim melakukan koordinasi dengan Kantor Manggala Agni Daops II Pematangsiantar, kemudian melanjutkan kegiatan dengan patroli dan sambang kepada masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Petugas juga membagikan dan menempelkan stiker imbauan pencegahan KARHUTLA di lokasi-lokasi strategis yang mudah dilihat masyarakat.

“Kami memberikan penyuluhan agar masyarakat tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan,” ucap AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa petugas turut menyampaikan dampak buruk KARHUTLA terhadap lingkungan hidup, kesehatan, perekonomian, hingga keselamatan masyarakat. Selain itu, personel juga memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan/atau lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga kawasan hutan dan segera melapor kepada polisi maupun instansi terkait apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran,” kata AKP Verry Purba.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan respons positif dari masyarakat. Warga menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Komunikasi dan kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat pun semakin terjalin dalam rangka deteksi dini pencegahan KARHUTLA. Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, tertib, dan kondusif.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan yang tergolong rawan KARHUTLA.

Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melaksanakan patroli dan pengawasan berkala di kawasan rawan kebakaran, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, TNI, instansi kehutanan, serta masyarakat setempat. Sosialisasi dan penyuluhan juga akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sementara langkah penegakan hukum akan diambil apabila ditemukan dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Ibadah Minggu, 116 Warga Binaan Ikuti Pembinaan Kerohanian Kristen
*Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata*
Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum
Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:00

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:40

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:01

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:19

Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:45

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:26

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi kepada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:26

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Berita Terbaru